Selasa, 18 September 2012

7 Ahli Fiqih








Para tabi’in tak pernah main-main dalam membuat fatwa. Mereka sangat takut terjerumus dalam perkara “berkata tanpa ilmu”. Tak heran bila masa itu jumlah mufti (pemberi fatwa) tak banyak meskipun jumlah ulama sangat banyak. Tercatat ada tujuh ulama yag sering menjadi rujukan dalam berfatwa. Ketujuh ulama ini sering disebut dalam kitab-kitab klasik dengan fuqaha assab’ah (tujuh ahli fiqh).
1.     Sa’id bin Musayyab
Ia ahli fiqh yang sangat disegani. Bahkan sahabat seperti Ibnu Umar sendiri mengakui keilmuannya. Tak heran  jika ia disebut dengan Syaikhul Fuqaha (syaikh-nya para ahli fiqh). Ulama yang juga menantu Abu Hurairah ini, banyak menghafal hadits-hadits Nabi dari Abu Hurairah.
2.     Urwah bin Zubair
Ia adalah saudara kandung Abdullah bin Zubair. Tumbuh tanpa didampingi sang ayah, tak membuat semangatnya menuntut ilmu kendur. Lewat didikan ibunya, Asma’ binti Abu Bakar As-Siddiq, semangatnya terus menyala. Ke-faqih-an bibinya, Aisyah Ra, membuat ia banyak menghafal hadits Nabi. Ia banyak menimba ilmu dari Aisyah Ra tersebut.

Template by:
Free Blog Templates